Pasi Intel Kodim 0109/Aceh Singkil Hadiri Deklarasi Anti Handphone Ilegal dan Narkoba di Rutan Kelas IIB
Daftar Isi
![]() |
| kegiatan apel dan ikrar bersama “Ikrar Pemasyarakatan Bersih Dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan” |
Pada kegiatan tersebut, Pasi Intel Kodim 0109/Aceh Singkil Kapten Inf Bambang Supriadi hadir mewakili Dandim Aceh Singkil Letkol Kav M. Aminudin, S.T., M.I.P. Kehadiran unsur TNI dalam kegiatan itu menjadi bentuk dukungan terhadap upaya menciptakan lingkungan rumah tahanan yang bersih dari berbagai bentuk pelanggaran dan penyalahgunaan.
Kegiatan apel bersama berlangsung dengan penuh khidmat dan diikuti sejumlah unsur Forkopimda, aparat keamanan, petugas pemasyarakatan serta instansi terkait lainnya. Seluruh peserta menyatukan tekad dan komitmen untuk mendukung pemberantasan penggunaan handphone ilegal, peredaran narkoba serta praktik penipuan yang dapat merusak sistem pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Pembacaan ikrar bersama menjadi simbol keseriusan seluruh pihak dalam memperkuat pengawasan dan meningkatkan integritas di lingkungan rumah tahanan. Komitmen tersebut juga menjadi bagian dari langkah preventif untuk mencegah berbagai tindak pelanggaran hukum yang berpotensi terjadi di dalam rutan.
Dalam kegiatan itu, sinergitas antarinstansi tampak terjalin dengan baik. Kolaborasi antara TNI, Polri, pihak rutan dan pemerintah daerah dinilai sangat penting untuk menciptakan situasi aman dan tertib, sekaligus mendukung proses pembinaan warga binaan agar berjalan optimal.
Apel bersama tersebut juga menjadi momentum memperkuat koordinasi dan komunikasi lintas sektor dalam mendukung program pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan fasilitas ilegal. Dengan adanya komitmen bersama, pengawasan terhadap potensi masuknya barang terlarang ke dalam rutan diharapkan semakin diperketat.
Kehadiran Kapten Inf Bambang Supriadi mewakili Dandim Aceh Singkil menunjukkan bahwa TNI terus mendukung upaya penegakan disiplin dan keamanan di wilayah Kabupaten Aceh Singkil, termasuk di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unsur yang terlibat dapat terus menjaga komitmen dan konsistensi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan bebas dari handphone ilegal, narkoba maupun penipuan. Semangat bersama tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap reformasi sistem pemasyarakatan yang lebih profesional dan berintegritas. (*Singkil Terkini)

Posting Komentar